Presiden Jokowi dinilai tutup mata soal TWK

Presiden tidak sulit untuk menyatakan 75 orang tak lulus asesmen alih status ASN itu tetap menjadi pegawai KPK.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Foto dok KPK RI

Managing Director Paramadina Public Policy Institute, Khoirul Umam, berpendapat, tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bagian kecil dari mulai berjalannya neopatrimonial. Dalam konteks itu, dia mengatakan, posisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih dipertanyakan.

Menurut Umam, Presiden perlu membuat pernyataan lebih klir terkait TWK. Pasalnya, arahan Kepala Negara beberapa waktu lalu yang minta TWK tak serta merta dijadikan dasar pemberhentian tidak diindahkan karena 51 dari 75 pegawai gagal lulus dipecat.

"Dalam konteks ini Presiden tutup mata terhadap apa yang terjadi di KPK per detik ini. Saya tidak tahu, syukur-syukur nanti sore, besok pagi, Presiden Jokowi memberikan statement yang lebih klir, lebih meneduhkan, dan memberikan kepastian terhadap konstelasi internal KPK," ujarnya saat diskusi virtual, Senin (7/6).

Umam menambahkan, Presiden sebetulnya tidak sulit untuk menyatakan 75 orang tak lulus asesmen alih status aparatur sipil negara atau ASN itu tetap menjadi pegawai KPK. Sebab, sebagai Kepala Negara, Jokowi merupakan pimpinan tertinggi ASN.

Namun jika Presiden tetap diam, Umam menilai, pernyataannya tempo hari soal TWK hanya gimmick. Bila itu yang terjadi, Dia mengatakan, berpotensi memunculkan neootoritarianisme di Indonesia setelah reformasi 1998.