Program pemantauan kampanye di rumah ibadah bernama 'Stop Kampanye di Masjid' akan dimulai pada Minggu (24/3) hingga 17 April.
Pimpinan Pusat Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PP PRIMA DMI) akan melakukan pemantauan terhadap kampanye pemilu di masjid dan musala di seluruh negeri.
Sekretaris Jenderal PP PRIMA DMI Abdul Haris Zainuddin menilai bahwa jelang Pemilu 2019, masjid kerap dijadikan tempat untuk melakukan aktivitas dan kampanye politik.
"Oleh karena itu, kami meluncurkan program pemantauan kampanye di rumah ibadah bernama 'Stop Kampanye di Masjid'," jelas Abdul dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat DMI, Jakarta, Sabtu (23/3).
Melalui pemantauan itu, PRIMA DMI ingin menjaga dan mengawal kesucian tempat ibadah sehingga tidak tercemar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pemantauan akan dimulai pada Minggu (24/3), bertepatan dengan jalannya kampanye rapat umum atau biasa disebut sebagai kampanye terbuka Pemilu 2019.