Polda Sumut bongkar pusara korban kerangkeng milik Bupati Langkat

Mayat tersebut akan diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.

Ilustrasi kerangkeng. Foto Pixabay.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali melakukan pendalaman dalam perkara korban tewas kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Pendalaman dilakukan di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penggalian mayat atau pembongkaran kubur telah dilakukan. Selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.

“Hari ini ekshumasi (pembongkaran kubur) dan otopsi,” kata Hadi kepada Alinea.id, Sabtu (12/2).

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan ada 656 orang yang menjadi penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Jumlah itu merupakan total penghuni sejak 2010.

"Dari dokumen ada 656 (penghuni) sejak 2010," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1).