Rafael mundur dari ASN, penelusuran harta kekayaan tetap jalan

Rafael menyatakan tetap akan melakukan klarifikasi harta kekayaannya.

Rafael Alun Trisambodo. Dokumentasi istimewa.

Pejabat pajak eselon III, Rafael Alun Trisambodo, menyatakan mengundurkan diri dari jabatan dan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pernyataan ini disampaikan secara terbuka melalui surat bermaterai.

“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” tulis Rafael dalam suratnya, Jumat (23/2).

Rafael mengaku akan mengikuti prosedur pengunduran diri di DJP sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menyatakan akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Selain itu, dirinya juga berjanji akan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satrio (MDS) yang telah menganiaya dengan tindak kekerasan terhadap anak dari salah satu pengurus GP Ansor, David.

Lebih lanjut, Rafael pun menyampaikan permohonan maaf pada seluruh keluarga David atas tindakan anaknya tersebut.