"Rekomendasi audit BPK atas BRIN, seperti jeruk makan jeruk..."

Salah satu rekomendasi BPK atas audit BRIN meminta Kepala BRIN berkoordinasi dengan Dewan Pengarah. Mestinya rekomendasinya lebih tegas.

Gedung BRIN. Google Maps/Cindra

Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pemeriksaan terhadap pengelolaan pendapatan, belanja, dan aset tahun anggaran 2021-2022 pada Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN dipertanyakan. Sebab, rekomendasi itu kurang tegas.

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menjelaskan, temuan BPK terkait Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) antara lain tidak tercapainya program strategis nasional (PSN) industri garam dan Drone MALE Kombatan serta major project pengembangan sistem peringatan dini tsunami bernama Indonesia Tsunami Early Warning System (Ina-TEWS). 

Akibatnya amat fatal bagi keberkanjutan dan pencapaian tujuan PSN tersebut. Mulyanto memerinci, rencana, program kerja, dan anggaran BRIN tidak mendukung percepatan pencapaian target PSN pengembangan industri garam dan Drone MALE Kombatan.

Ini ditunjukkan, antara lain, PSN pengembangan industri garam tidak diintegrasikan dalam perencanaan kegiatan dan anggaran BRIN 2022. Lalu, pelaksanaan PSN Drone MALE Kombatan tidak diusulkan sebagai program kegiatan BRIN 2022. Ini membuat tujuan RPJMN 2020-2024 atas kedua PSN tersebut berpotensi tidak tercapai. 

Berikutnya, urai politikus Partai Keadilan Sejahtera itu, rencana, program kerja, dan anggaran BRIN tidak mendukung percepatan pencapaian target Proyek Prioritas Strategis Ina-TEWS. Ini ditunjukkan, antara lain, kebijakan BRIN atas fokus kegiatan, anggaran, dan skema pendanaan riset, serta pemanfaatan infrastruktur riset tak mendukung peralihan pelaksanaan tugas penguatan dan pengembangan Ina-TEWS.