Dari hasil investigasi yang dilakukan, maka Irjen Kemenkeu merekomendasikan pemecatan bagi Rafael Alun Trisambodo.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Irjen Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh menyatakan, audit investigasi terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) telah selesai. Dari hasil investigasi tersebut maka pihaknya merekomendasikan pemecatan bagi Rafael.
“Dari hasil temuan atau bukti dalam audit investigasi, Inspektorat Jenderal merekomendasikan untuk memecat RAT. Usulannya sudah disampaikan ke Ibu Menteri Keuangan (Menkeu) dan ia sudah menyetujuinya. Proses selanjutnya akan diselesaikan sekjen,” kata Awan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/3).
Awan mengungkapkan, dalam pemeriksaan investigasi Rafael, terdapat tiga tim yang mengaudit untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan, termasuk adanya dugaan-dugaan pelanggaran. Pertama, tim eksaminasi laporan harta kekayaan yang bertugas memeriksa harta kekayaan Rafael. Hasil dari tim eksaminasi ditemukan beberapa harta yang belum didukung oleh bukti otentik kepemilikan.
“Tim ini juga hasilnya menjadi bahan untuk tim investigasi atau tim ketiga,” ujarnya.
Tim kedua adalah penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan. Adapun hasil dari investigasi tim kedua yaitu, Rafael tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan, sebagian aset diatasnamakan oleh pihak terafiliasi.