sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Resmi, Kemenkeu pecat Rafael Alun Trisambodo

Dari hasil investigasi yang dilakukan, maka Irjen Kemenkeu merekomendasikan pemecatan bagi Rafael Alun Trisambodo.

Erlinda Puspita Wardani
Erlinda Puspita Wardani Rabu, 08 Mar 2023 15:37 WIB
Resmi, Kemenkeu pecat Rafael Alun Trisambodo

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Irjen Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh menyatakan, audit investigasi terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) telah selesai. Dari hasil investigasi tersebut maka pihaknya merekomendasikan pemecatan bagi Rafael.

“Dari hasil temuan atau bukti dalam audit investigasi, Inspektorat Jenderal merekomendasikan untuk memecat RAT. Usulannya sudah disampaikan ke Ibu Menteri Keuangan (Menkeu) dan ia sudah menyetujuinya. Proses selanjutnya akan diselesaikan sekjen,” kata Awan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/3).

Awan mengungkapkan, dalam pemeriksaan investigasi Rafael, terdapat tiga tim yang mengaudit untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan, termasuk adanya dugaan-dugaan pelanggaran. Pertama, tim eksaminasi laporan harta kekayaan yang bertugas memeriksa harta kekayaan Rafael. Hasil dari tim eksaminasi ditemukan beberapa harta yang belum didukung oleh bukti otentik kepemilikan.

“Tim ini juga hasilnya menjadi bahan untuk tim investigasi atau tim ketiga,” ujarnya.

Tim kedua adalah penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan. Adapun hasil dari investigasi tim kedua yaitu, Rafael tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan, sebagian aset diatasnamakan oleh pihak terafiliasi.

“Pihak afiliasi ini bisa orang tua, kakak adik, teman, dan lainnya seperti itu,” tutur Awan.

Tim ketiga adalah tim investigasi yang menelusuri adanya dugaan fraud atau tindakan melawan hukum. Dari hasil penelusuran tim ketiga ditemukan bahwa Rafael terbukti tidak tidak menunjukkan integritas keteladanan dalam sikap, tingkah laku, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun di luar kedinasan, dengan tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar.

“Selain itu RAT juga tidak patuh terhadap pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN,” kata dia.

Sponsored

Hasil pengusutan tim ketiga dari Rafael juga menemukan kesalahan Rafael, yaitu tidak melaporkan harta kekayaan pada pejabat yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kesalahan ketiga adalah, Rafael menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya, dan keempat yaitu terdapat informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya Rafael menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid