Rocky Gerung 25 kali diadukan kepada polisi soal "bajingan tolol"

Seluruh laporan ditarik Mabes Polri karena memiliki kesamaan objek perkara dan terlapor.

Pengamat politik Rocky Gerung setidaknya sudah 25 kali diadukan kepada kepolisian buntut umpatan bajingan tolol kepada Presiden Jokowi. YouTube/Indonesia Lawyers Club

Polemik umpatan "bajingan tolol" yang dilontarkan pengamat politik Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus berlanjut. Bahkan, kepolisian telah menerima setidaknya 25 laporan terkait perkara ini.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani, seluruh laporan tersebut setidaknya disampaikan sejumlah pihak kepada polisi di lima wilayah. Semua aduan pun telah ditarik Mabes Polri lantaran kesamaan objek perkara dan terlapornya.

"Laporan polisi terus bertambah. Sampai saat ini, ada 25 laporan polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran," katanya dalam keterangannya, Kamis (10/8).

Berdasarkan catatannya, setidaknya ada 4 laporan yang disampaikan kepada Polda Metro Jaya. Kemudian, Polda Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah masing-masing 3 laporan, Bareskrim Polri dan Polda DIY masing-masing 2 laporan, serta Polda Kalimantan Timur menerima 11 laporan.

"Saat ini, Bareskrim dan polda yang menerima laporan sedang melaksanakan penyelidikan," ujarnya.