RUU KKR ditarget rampung tahun ini

Pemerintah masih melakukan perbaikan terhadap draf RUU KKR.

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan sambutan dalam pembukaan Rakornas Pengamanan Perbatasan di Jakarta, Rabu (11/3/2020). Foto Antara/Rivan Awal Lingga

Pemerintah terus menggodok Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi atau RUU KKR. Menurut Direktur Jendral Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi, RUU tersebut ditargetkan rampung tahun ini.

"Arahan Pak Menko Polhukam selesai tahun ini," kata Mualimin usai menemui Menteri Bidang Politik, Hukum, dan keamanan Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (12/3).

Dia menjelaskan hingga kini pihaknya masih memperbaiki draf RUU KKR, termasuk naskah akademiknya. Draf tersebut dijadwalkan dibahas dalam rapat pimpinan tingkat menteri pekan depan.

Mualimin menjelaskan, nantinya regulasi tersebut akan fokus pada pemulihan korban pelanggaran HAM. Musababnya, komisi baru ini akan menangani persoalan yang selama ini menjadi fokus Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Kejaksaan Agung.

"Kalau urusan yudisial kan urusan Komnas HAM dan Kejaksaan. Kalau ini nanti pemulihan. Kalau pemulihan bentuknya bagaimana, ya nanti di RUU KKR sedang kita lakukan perbaikan-perbaikan," ucap dia.