Satgas BLBI ingatkan para obligor dan debitur segera lunasi utang

Pemerintah mengapresiasi para obligor dan debitur kasus BLBI yang telah memenuhi panggilan.

Konpers Satgas BLBI/Foto Humas Kemenkeu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, pemerintah melalui Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mengingatkan pada obligor dan debitur agar segera memenuhi kewajibannya.

“Mengingatkan para obligor dan debitur, baik melalui surat maupun melalui pernyataan atau peringatan terbuka ini untuk memenuhi kewajibannya dengan melunasi hutang kepada negara,” tegas Mahfud melalui siaran langsung “Jumpa Pers Progres Satgas BLBI” via Kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, pada Senin (22/11).

Pemerintah, katan Mahfud, mengapresiasi para obligor dan debitur yang telah memenuhi panggilan dari Satgas BLBI dan berjanji akan melunasi kewajiban (utang) kepada negara.

Mahfud menyebutkan, obligor Sjamsul Nursalim telah membayar sebagian kewajibannya dengan sebesar Rp150 miliar. Selain itu, Satgas BLBI telah menerima penyerahan tanah seluas 100 hektare yang berada di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara sebagai pelunasan dari debitur PT. Lucky Star Navigation.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi memastikan Satgas BLBI akan terus berupaya untuk memastikan pengembalian aset negara dan juga memastikan pengembaliannya dikelola dengan benar.