Sebanyak 29 lembaga pelaksana diskusi Papua diintimidasi

Amnesty International menilai, pemerintah belum bisa mengharga kebebasan berpendapat.

Ilustrasi kebebasan berpendapat yang dibungkam. Pexels

Perwakilan Amnesty International Indonesia, Waskito Jati, menuturkan, marak terjadi intimidasi dan ancaman terhadap diskusi yang dipandang membahayakan NKRI dalam beberapa bulan terakhir. Terkait Papua, misalnya.

"Berdasarkan pencatatan kami, sudah ada 29 insiden di mana kampus atau lembaga yang mau bicara soal isu Papua kemudian dapat ancaman secara digital maupun fisik," ucapnya dalam diskusi virtual "Darurat Demokrasi: Indonesia Melawan Ancaman Kebebasan Berpendapat", Sabtu (27/6).

Waskito lalu mencontohkan dengan insiden penyebaran informasi pribadi di internet (doxxing) yang dialami Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.

Dia menekankan, kebebasan berekspresi dan berpendapat penting untuk mencapai pembangunan yang adil bagi masyarakat Indonesia. "Juga membuat kita semua menjadi agen yang mengawasi kinerja pemerintah dan mencegah terjadinya ketidakadilan."

Waskito menilai, pemerintah Indonesia belum dapat menjadi penengah yang dapat menjamin hak kebebasan berpendapat warganya dijaga dengan baik. Pun belum bisa menghargai kebebasan berpendapat yang disampaikan secara damai dan tanpa kekerasan.