Soal pencopotan Rafael, Ketua Banggar DPR: Sebagai upaya koreksi!

Pencopotan Rafael harus dilihat sebagai upaya koreksi kedalam untuk menertibkan para fiskus atau pegawai pajak.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah. Dokumentasi DPR

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah, mengapresiasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Kemenkeu Jakarta Selatan II. Menurut dia, pencopotan Rafael harus dilihat sebagai upaya koreksi kedalam untuk menertibkan para fiskus atau pegawai pajak.

"Saya mengapresiasi langkah Menteri Keuangan yang mencopot Saudara RAT dari jabatannya sebagai Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II," ujar Said kepada wartawan, Jumat (24/2).

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya telah mencopot Rafael karena tindak kekerasan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satriyo terhadap David Latumahina, anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina. Tak lama setelah dicopot, Rafael menyatakan mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Said menegaskan, tindakan terhadap Rafael tidak cukup dengan penegakan disiplin sebagai ASN. Lebih jauh, kata dia, Kemenkeu harus memberikan teladan dengan meminta aparat penegak hukum untuk memastikan kewajaran atau ketidakwajaran harta yang bersangkutan, termasuk dugaan dari netizen terhadap sebagian harta yang tidak dilaporkan ke LHKPN. 

"Masuknya aparat penegak hukum ini untuk menjaga kepercayaan pembayar pajak terhadap institusi Ditjen Pajak," katanya.