Sorak-sorai iringi DPR sahkan RUU Kesehatan jadi UU
Puan menyebut, ada enam fraksi yang menyetujui pengesahan RUU ini. Mereka adalah PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, PAN, dan PPP.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Tentang Kesehatan menjadi undang-undang. Hal itu diketahui dari Rapat Paripurna DPR RI ke-29, Selasa (11/7).
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, pengesahan ini dihariri oleh 105 orang dari seluruh fraksi yang ada. Sementara 197 orang diketahui tidak hadir dengan alasan izin.
“Apakah Rancangan Undang-undang tentang Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang?” tanya Puan ke hadapan anggota dewan lainnya, Selasa (11/7).
“Setuju!” teriak para anggota dewan lain dengan tepuk tangan.
Puan menyebut, ada enam fraksi yang menyetujui pengesahan RUU ini. Mereka adalah PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, PAN, dan PPP.