Sorak-sorai iringi DPR sahkan RUU Kesehatan jadi UU

Puan menyebut, ada enam fraksi yang menyetujui pengesahan RUU ini. Mereka adalah PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, PAN, dan PPP.

Foto: Ist

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Tentang Kesehatan menjadi undang-undang. Hal itu diketahui dari Rapat Paripurna DPR RI ke-29, Selasa (11/7).

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, pengesahan ini dihariri oleh 105 orang dari seluruh fraksi yang ada. Sementara 197 orang diketahui tidak hadir dengan alasan izin.

“Apakah Rancangan Undang-undang tentang Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang?” tanya Puan ke hadapan anggota dewan lainnya, Selasa (11/7).

“Setuju!” teriak para anggota dewan lain dengan tepuk tangan. 

Puan menyebut, ada enam fraksi yang menyetujui pengesahan RUU ini. Mereka adalah PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, PAN, dan PPP.