Polisi tidak transparan atas penahanan mahasiswa dan pelajar

ICJR kesulitan untuk memberikan bantuan hukum bagi mahasiswa dan pelajar yang ditahan.

Saat ini mahasiswa yang ditahan di dua tempat, yaitu Polda Metro Jaya dan Kepolisian Resort Jakarta Barat. Jumlah yang ditangkap tak kurang dari 50 mahasiswa dan warga yang ditangkap./Antara Foto

Buntut dari aksi demonstrasi mahasiswa dan pelajar yang berujung ricuh, Polisi menahan sejumlah pelajar dan mahasiswa. Polisi beralasan penahanan tersebut dilakukan bagi mahasiswa dan pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam dan diduga melakukan tindakan anarkis. 

Sayang, Polisi dinilai tidak transparan terkait identitas penahanan sejumlah mahasiswa dan pelajar.

Direktur Program Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil dalam pendampingan mahasiswa mengkritik, penanganan polisi terkait ditahannya mahasiswa dan pelajar. 

Memang ada beberapa mahasiswa dan pelajar yang telah dibebaskan, tetapi soal informasi jumlah yang masih ditahan belum dapat dipastikan. Erasmus mengaku kesulitan untuk mendapatkan akses dalam upaya mendampingi mahasiswa dan pelajar yang ditahan. 

"Susah sekali aksesnya. Tidak hanya pendampingan, tapi bantuan hukum ya," kata Erasmus pada Jumat (27/9).