Susi Pudjiastuti: Kasus impor garam sudah ambil hak petani

Susi Pudjiastuti diperiksa penyidik Kejaksaan terkait regulasi impor garam.

Mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti, usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan terkait dugaan korupsi impor garam, Jumat (7/10). Alinea.id/Ayu M.

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Susi Pudjiastuti hari ini (7/10) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan fasilitas impor garam industri periode 2016-2020.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) itu mengatakan, pemeriksaannya terkait regulasi impor garam yang kini ditangani Kejaksaan. Tidak ada hal khusus yang ditanya selain isu tersebut.

"Ya kan karena saya mantan pejabat jadi ditanya soal regulasi garam. Kok kawan-kawan heboh," kata Susi di Kejaksaan Agung usai pemeriksaan, Jumat (7/10).

Susi berharap, Kejaksaan dapat menyelesaikan semua hal terkait impor garam dan perkaranya. Sebab, ini adalah kesejahteraan para petani garam yang telah direnggut.

"Karena ini adalah hak para petani dan saya sudah tidak lagi menjabar maka saya titipkan ke kejaksaan," ujar Susi.