Terjerat suap, Bowo Sidik ungkap peran Enggartiasto Lukita

Bowo mengaku ditemui oleh orang titipan Enggartiasto Lukita, namun bukan berasal dari Kementerian Perdagangan.

Terdakwa kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso berjabat tangan dengan Jaksa Penuntut Umum usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Antara Foto

Mantan anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso membantah pernah menerima uang sebesar 200.000 dolar Singapura dari mantan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita guna mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait Gula Rafinasi.

Bowo menerangkan, Mendag Enggar hanya memberi informasi terkait adanya pihak yang ingin menemui dirinya seusai rapat Komisi VI yang dihadiri oleh Mendag Enggartiasto. Menurut Bowo, informasi yang disampaikan Enggartiasto Lukita tidak ada hubungannya dengan Permendag Gula Rafinasi.

“Sebenarnya enggak ada hubungan (Permendag Gula Rafinasi) itu sih pak. Cuma begini ceritanya pak, pada waktu kita sidang di komisi VI, saya dengan Pak Enggar. Pak Enggar bilang sama saya ‘nanti ada orang menghubungi Pak Bowo ya’, saya bilang ya silakan saja ketemu," kata Bowo saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (23/10).

Selanjutnya, kata Bowo, dirinya kemudian dihubungi oleh seseorang yang sebelumnya diberitahu oleh Enggartiasto Lukita itu. Kepada Bowo, orang tersebut meminta kesediaan waktunya untuk bertemu. Saat Bowo pertemuan berlangsung, orang tersebut memberikan uang kepada Bowo.

Sayang, Bowo tidak menyebut lebih rinci terkait pihak yang memberikan uang kepadanya itu. Dia menambahkan, Komisi VI DPR RI juga telah menolak untuk mengesahkan Permendag terkait Gula Rafinasi.