TGIPF dalami gas air mata kedaluwarsa di tragedi Kanjuruhan

TGIPF dalami sejauh mana bahaya gas air mata kadaluwarsa di Kanjuruhan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua TGIPF Mahfud MD di kantornya, Selasa (11/10). Alinea.id/Gempita Surya.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) melakukan pengkajian terkait gas air mata kedaluwarsa yang ditembakkan aparat keamanan pada tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10) malam. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua TGIPF Mahfud MD mengatakan, bukti-bukti penting dari peristiwa tersebut tengah didalami, dan sebagian juga sedang diperiksa di laboratorium.

"Misalnya menyangkut kandungan gas air mata, apakah kedaluwarsa itu berbahaya, atau sejauh mana tingkat kebahayaannya, lebih berbahaya atau lebih tidak berbahaya daripada yang tidak kedaluwarsa," kata Mahfud dalam keterangan pers di kantornya, Selasa (11/10).

Disampaikan Mahfud, TGIPF Tragedi Kanjuruhan juga membenarkan temuan perihal gas air mata kedaluwarsa. Mahfud mengatakan, sebagian gas air mata yang ditemukan adalah sudah kedaluwarsa.

"Tim juga menemukan bahwa gas-gas yang disemprotkan itu, sebagian dari yang ditemukan itu adalah yang sudah kedaluwarsa. Ada yang masih akan diperiksa lagi, apakah kedaluwarsa atau tidak," ujar Mahfud.