Tidak mau kalah, Kejaksaan siapkan anggotanya isi deputi penindakan KPK

Langkah ini dianggap Polri sebgaai wujud berkomitmen penuh mendukung pemberantasan korupsi

Ilustrasi. Foto Ist

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyiapkan salah seorang anggotanya yang akan ditempatkan sebagai Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Posisi ini kosong setelah ditinggalkan Irjen Karyoto yang diangkat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, posisi ini kerap diisi oleh penyidik dari kepolisian seperti Karyoto. Maka dari itu dengan unsur dari jaksa diharapkan ada keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK.

"Saat ini telah mempersiapkan anggotanya untuk menduduki Jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang selama ini diduduki oleh unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Ketut dalam keterangan, Senin (3/4).

Selain Kejagung, Polri juga menyiapkan anggotanya untuk mengisi posisi itu menggantikan Irjen Karyoto. Polri menyiapkan personel terbaik untuk mengikuti seleksi Deputi Penindakan KPK tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, langkah ini bentuk Polri berkomitmen penuh mendukung pemberantasan korupsi.