Usut proyek air minum Kementerian PUPR, KPK periksa Ketua BPK

Agung akan digali pengetahuannya terkait dugaan suap proyek air minum di Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna. Foto Alinea.id/Ayu Mumpuni.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna. Agung akan digali pengetahuannya terkait dugaan suap proyek air minum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2017-2018.

Sedianya, Agung menjalani pemeriksaan kemarin, Senin (7/12). Akan tetapi, ia mengonfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan penyidik lembaga antisuap karena ada kegiatan lain.

"Dan hari ini hadir memenuhi panggilan sebagai saksi untuk tersangka LJP (Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo)," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (8/12).

Pada perkaranya, komisi antikorupsi menetapkan dua orang tersangka. Selain Leonardo, ada eks anggota BPK, Rizal Djalil. Sejak 3 Desember 2020, keduanya ditahan selama 20 hari. Rizal di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih dan Leonardo di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Dalam kasusnya, Rizal diduga telah menerima sejumlah uang dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminara Prasetyo. Adapun duit yang diterima sebesar 100.000 dolar Singapura.