Usut kasus mantan Bupati Bogor, KPK panggil sejumlah pejabat

Rachmat Yasin terseret dalam kasus dugaan korupsi pemotongan uang pembayaran dari satuan perangkat kerja daerah (SKPD) dan gratifikasi.

Logo KPK. Dokumentasi Komisi Pemberantasan Korupsi

Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Jawa Barat M Zairin, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zairin, bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Yasin diketahui terseret dalam kasus dugaan korupsi pemotongan uang pembayaran dari satuan perangkat kerja daerah (SKPD) dan gratifikasi.

"Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RY (mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin)," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/10).

Selain Zairin, Kepala Bappeda Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah Dwikorawati, Kasubbag Keuangan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor Rida Tresnadewi, Kabid Tata Bangunan DTBP Kabupaten Bogor Atis Tardiana dan Sekretaris Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor Andi Sudirman juga dipanggil sebagai saksi.

KPK sebelumnya menetapkan Yasin sebagai tersangka dalam dua kasus. Pertama, dugaan meminta, menerima, atau memotong pembayaran SKPD Rp8,93 miliar untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2013 dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014.