Usut korupsi bansos Bandung Barat, KPK akan periksa 9 saksi

Semua bakal jadi saksi untuk tersangka sekaligus Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (tengah)/Facebook Aa umbara sutisna

Sembilan orang bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Semua bakal jadi saksi untuk tersangka sekaligus Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, yang terjerat kasus dugaan rasuah pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat (KBB) pada 2020. 

Pihak yang dipanggil, yaitu Direktur CV Bintang Pamungkas, Rian Saktian; swasta, Ridwan Aprilliawan dan Ricky Suryadi; karyawan swasta, Suryo Adi Wijoyo; wiraswasta, Dandi Hilman Setiawan, Iwan Nurhari, dan Djohan Chaerudin; dan ibu rumah tangga Seftriani Mustafa dan Devi Suciati.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimahi, Jl. Jend. H. Amir Machmud No.333, Cigugur Tengah, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Prov. Jawa Barat," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Jumat (30/4).

Lembaga antirasuah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna; anak Aa, Andri Wibawa; dan pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M. Totoh Gunawan. Ketiganya sudah ditahan.

Dalam perkaranya, selama April-Agustus 2020, di KBB dilakukan pembagian bansos dengan dua jenis, yaitu jaring pengaman sosial (JPS) dan bansos pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebanyak 10 kali, dengan total realisasi anggaran senilai Rp52,1 miliar.