Wakil Bupati Trenggalek mangkir kerja sejak 9 Januari

Gubernur Jawa Timur Soekarwo memberi surat peringatan kepada Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin alias Gus Ipin.

istimewa: Wakil Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin

Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengkonfirmasi Wakil Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin telah hilang sejak Rabu (9/1).

 Kabag Humas Pemkab Trenggalek, Triadi Admojo mengatakan, pada 19 Januari  (Pj) Sekda Trenggalek Pariyo menerima permintaan dari perwakilan Gubernur Jawa Timur terkait informasi keberadaan Nur Arifin. Hal itu sebagai respons dari informasi di masyarakat, yang menyebutkan Nur Arifin menghilang lebih dari seminggu. 

“Pemkab kemudian menindaklanjuti permintaan Pemprov terkait kabar dari masyarakat yang beredar itu,” jelas Triadi, melalui siaran pers yang diterima Alinea.id, Senin (21/1). 

Triadi bersama pejabat pemerintah Kabupaten menelaah dan menggali informasi terutamanya dari tim protokol dan ajudan Wakil Bupati Trenggalek. Protokol dan ajudan Nur Arifin ternyata tidak mengetahui keberadaannya. 

Terkait dugaan perjalanan ke luar negeri, Triadi tidak dapat memastikannya. Mengingat tidak ada permohonan dan pengurusan izin perjalanan dinas luar negeri dari wakil bupati.