51 lembaga pengawas pemilu terakreditasi

Dua di antaranya merupakan lembaga pemantau pemilu dari luar negeri.

Pemeran penyandang disabilitas melipat surat suara dalam simulasi Pemilu 2019 di Kemendagri, Jakarta, Jumat (22/3). /Antara Foto

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI  Mochamad Afiffudin memaparkan sebanyak 51 lembaga pemantau pemilu telah mendapatkan akreditasi dari Bawaslu. Jumlah lembaga pemantau pemilu pada periode kali ini jauh lebih banyak dibandingkan dengan Pemilu 2014.

"Lembaga pemantau yang hanya 14 di Pemilu 2014. Sementara sekarang lembaga yang mau melibatkan diri dalam pemantau sudah 51," ujar Afif, sapaan akrab Afiffudin kepada wartawan di Gedung Bawaslu RI, kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (26/3).

Afif mengungkapkan dari 51 lembaga tersebut, 2 di antaranya merupakan lembaga pemantau dari luar negeri. Saat ini, Bawaslu masih mengkaji 10 lembaga pemantau yang mengajukan sertifikasi sebagai pemantau pemilu.

Dijelaskan Afif, mayoritas lembaga pemantau pemilu bakal beroperasi di tempat pemungutan suara (TPS) wilayah Jakarta. Masing-masing TPS bakal didatangi dua hingga tiga lembaga. Afif berharap keberadaan puluhan lembaga pemantau mampu mewujudkan pemilu yang berintegritas dan terpercaya.

"Sebagian besar memang di Jakarta. Jadi, itu lebih seperti tamu, visit. Bukan observe dalam arti pemantau, sebagian itu seperti wisata pemilu, melihat situasi TPS," ucapnya.