7 imbauan MUI jelang pengumuman hasil Pemilu 2019

Imbauan yang disampaikan MUI semata-mata agar masyarakat menjaga kerukunan dan perdamaian bagi bangsa Indonesia.

Sejumlah ulama bersama-sama membacakan imbauan diselenggarakan dalam rangka meneguhkan ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyah untuk mempertahankan ideologi Pancasila dan UUD 1945. Antara Foto

Menjelang pentapan hasil pemilihan umum atau Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019 mendatang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan tujuh poin imbauan kepada masyarakat. Imbauan itu pada intinya adalah mencegah terjadinya konflik yang dapat perpecahan di kalangan masyarakat.

“MUI sebagai wadah berhimpun para ulama, Zu'ama dan cendikiawan muslim memiliki tangung jawab dalam menjaga, melindungi dan menyelamatkan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'ad dalam Tausiyah Kebangsaan untuk Perdamaian di kantor MUI Jakarta Pusat pada Jumat, (17/5).

Zainut mengatakan, beberapa imbauan yang disampaikannya itu semata-mata agar masyarakat dan kontestan pemilu dapat menjaga kerukunan bersama sebagai upaya perdamaian bagi bangsa Indonesia.

Pada poin pertama, Zainut mengajak seluruh masyakarat Indonesia agar senantiasa menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI yang dilandasi semangat persaudaraan. Hal ini dirasa perlu sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam keagamaan dan kebangsaan.

Kedua, ia mengatakan, masyarakat Indonesia hendaknya tidak terprovokasi kepada ajakan untuk mengikuti gerakan people power. Pasalnya, hal tersebut akan membawa kerusakan yang sangat besar dan mengancam kedaulatan dan keutuhan NKRI.