Bawaslu investigasi video viral pembakaran surat suara di Puncak Jaya

Dalam video berdurasi kurang lebih 5 menit 7 detik itu, terlihat tumpukan surat dan kotak suara yang sedang terbakar.

Petugas KPU Tangerang Selatan menunjukan surat suara Pilpres untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019. Antara Foto

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua bakal melakukan investigasi terkait viralnya sebuah video di media sosial yang diduga tengah melakukan pembakaran terhadap kotak beserta surat suara Pemilu 2019. 

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Provinsi Papua, Amandus Sitomorang, mengatakan investigasi perlu dilakukan untuk mencari tahu kebenaran video pembakaran itu yang diduga terjadi di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. 

“Kami sedang mengeceknya. Investigasi ini merupakan langkah yang kami ambil,” kata Amandus ketika dihubungi pada Rabu, (24/4).

Untuk melakukan investigasi terhadap video tersebut, kata Amandus, Bawaslu Provinsi Papua telah memerintahkan jajarannya di lapangan, dalam hal ini Bawaslu Puncak Jaya, untuk melakukan investigasi terkait video tersebut.

Amandus menjelaskan, pihaknya mengetahui  informasi video tersebut berawal dari grup WhatsApp Bawaslu. Dalam video berdurasi kurang lebih 5 menit 7 detik itu, terlihat tumpukan surat dan kotak suara yang sedang terbakar. Diduga, barang-barang yang dibakar itu sebagai logistik Pemilu 2019.