Bawaslu tutup ruang gerak politik uang jelang pemilu

Pada masa tenang jelang pencoblosan tanggal 14, 15, dan 16 April 2019 ini diperkirakan potensi terjadinya politik uang akan semakin tinggi.

Bawaslu akan memperketat pengawasan jelang pemilu./Antara Foto

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap modus baru politik uang dalam Pemilu 2019. Pemberian e-money dan asuransi diberikan kepada pemilih. 

Dalam temuan terbaru PPATK, modus baru politik uang yang kini marak terjadi bukan lagi menggunakan cara konvensional dengan membagikan uang kepada pemilih. Melainkan dengan membagikan kartu asuransi atau jaminan hingga e-money agar tidak terdeteksi oleh pihak bank.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak tinggal diam dan berusaha untuk mengkaji kabar tersebut, demi menghentikan kesimpangsiuran lebih lanjut.

Ketua Bawaslu Abhan Misbah di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat pada Sabtu (6/4) mengungkapkan Bawaslu telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Agreement/MoU) dengan PPATK untuk mengawasi transaksi mencurigakan di semua tahapan Pemilu 2019. 

Nantinya, Bawaslu akan menanyakan tahapan investigasi yang dilakukan PPATK sudah sampai di mana.