Bukan di Hotel Borobudur, rekapitulasi suara tetap di KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019 dilakukan di Gedung KPU RI.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019 dilakukan di Gedung KPU RI. / Antara Foto

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019 dilakukan di Gedung KPU RI. 

Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, penyelenggara pernah melakukan rekapitulasi suara di Hotel Borobudur pada tahun 2009. Namun, tidak untuk tahun ini.

"Tahun 2009 kalau tidak salah (rekapitulasi di Hotel Borobudur). (Untuk Pemilu 2019) Kami sejak awal telah merencanakan (rekapitulasi) di kantor KPU RI," kata dia di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Komisioner KPU Pramono Ubaid menambahkan proses rekapitulasi suara, memang pernah dilakukan di Hotel Borobudur. Namun, sejak 2014 proses rekapitulasi telah dilakukan di KPU.

"Sejak Pemilu 2014, rekap penghitungan suara itu sudah tidak lagi di hotel, tapi di kantor KPU," katanya.