Caleg petahana pun ramai-ramai berguguran...

Di sejumlah dapil, lebih dari setengah dari jumlah caleg pertahana yang kembali berlaga di Pileg 2024 tersingkir.

Politikus PDI-P Krisdayanti menjadi pemateri dalam pelatihan saksi di DPC PDI-P Malang, Jawa Timur, Februari 2024. /Foto Instagram @krisdayantilemos

Pertarungan politik memperebutkan kursi anggota DPR RI di pentas Pileg 2024 berlangsung sengit. Hasil hitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sejauh ini menunjukkan ada banyak caleg petahana berguguran. Di sejumlah daerah pemilihan (dapil), mayoritas caleg petahana bahkan tersingkir oleh para pendatang baru. 

Di dapil Jambi, misalnya, terdapat 6 caleg petahana yang terancam terdepak dari Senayan, yakni Sutan Adil Hendra (Gerindra), Hasan Basri Agus (Golkar), Saniatul Lativa (Golkar), Handayani (Partai Kebangkitan Bangsa/PKB), Hasbi Anshory (NasDem), dan Ihsan Yunus (PDI-Perjuangan). Hanya A. Bakri H.M (PAN) dan Zulfikar Ahmad (Demokrat) yang sejauh ini terlihat mampu mempertahankan kursinya. 

Nama-nama caleg pendatang baru yang kemungkinan bakal menggeser para petahana, semisal Cek Endra (Golkar), Edi Purwanto (PDI-P), Rocky Candra (Gerindra), Elpisina (PKB), dan Syarif Fasha (NasDem). Cek Nendra sejauh ini telah meraup 40.525 suara, diekor Syarif dengan 33.140 suara dan Rocky Candra dengan raupan 32.554 suara. Edi Purwanto meraih 32.443 suara, sedangkan Elpisina merebut 30.597 dukungan. 

Fenomena serupa juga terpentas di dapil Riau I dan dapil Riau II. Pada dapil Riau I, lima dari tujuh petahana yang kembali mencalonkan diri di Pileg 2024 potensial gagal mempertahankan kursi empuk DPR RI. Petahana yang hampir dipastikan duduk kembali hanya Achmad (Demokrat) dan Rahul (Gerindra). 

Petahana yang paling potensial terdepak dari Senayan ialah Andi Rachman (Golkar), Effendi Sianipar (PDI-P), dan Chairul Anwar (PKS). Dua petahana lainnya kemungkinan gagal karena partainya tak berhasil mendapatkan kursi anggota DPR tambahan berbasis model penghitungan Sainte Lague, yakni Jon Erizal (PAN) dan Syamsurizal (PPP)