Distribusi surat suara di Banten tanpa pengawalan dan segel rusak

Surat suara yang tak dikawal saat didistribusikan untuk pemilihan DPRD Kota Serang, DPRD Provinsi Banten, dan DPR RI.

Pegawai percetakan mendorong tumpukan surat suara Pemilu 2019. Antara Foto

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menemukan pendistribusian surat suara di Banten untuk pemilihan DPRD Kota Serang, DPRD Provinsi Banten, dan DPR RI tak mendapat pengawalan petugas kepolisian. Padahal, surat suara yang didistribusikan harus mendapat pengawalan petugas, mulai sejak keluar dari percetakan hingga ke gedung KPU setempat.

“Dari hasil pengawasan pendistribusian surat suara tingkatan DPRD Kota Serang, Provinsi Banten dan DPR RI yang diterima, bahwa dalam proses pengiriman tidak dilakukan pengawalan oleh pihak kepolisian," kata Komisioner Bawaslu Banten, Nuryati Solapari, di Banten pada Rabu, (13/2).

Nuryati mengatakan, pihak kepolisian hanya mengawal mobil pembawa surat suara sejak keluar dari gerbang tol Serang Timur bukan dari percetakan."Kalau hanya seperti itu namanya bukan pengawalan, tapi penunjuk jalan,” ucapnya.

Selain pendistribusian surat suara tanpa pengawalan, kata Nuryati, Bawaslu Banten juga menemukan adanya segel berupa stiker di mobil box yang membawa surat suara untuk pemilihan DPRD Kota Serang dan DPR RI dari percetakan ke gudang KPU Kota Serang dalam kondisi rusak. 

“Saat kita tanyakan kepada penyedia, rusaknya segel surat suara itu karena kondisi cuaca. Tapi, pengamanan berupa gembok tidak rusak,” ujarnya.