DPR targetkan pembahasan UU Pemilu rampung medio 2021

Terdapat dua kelompok isu yang mengemuka.

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia. Dokumentasi DPR

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan, pihaknya telah memulai pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Ditargetkan rampung pada pertengahan 2021.

"Kami bertekad, bahwa UU yang sudah disetujui menjadi prioritas di tahun pertama DPR ini. Harapan kami, paling lambat pertengahan 2021 selesai. Sehingga, kita punya waktu untuk mensosialisasikan saat jelang pemilu," ucapnya dalam diskusi daring, Selasa (9/6).

Dirinya melanjutkan, terdapat beberapa masalah yang mengemuka dari pandangan fraksi-fraksi di DPR. Dikelompokkannya menjadi isu klasik dan kontemporer.

Isu klasik mencakup hal-hal yang kerap diperdebatkan. Sistem pemilu, misalnya.

"Selalu jadi pembahasan yang keputusannya ada di akhir penyelesaian. Yang mengemuka ada yang mempertahankan sistem proporsional terbuka seperti sekarang, ada juga kembali ke sistem tertutup, ada juga opsi ketiga kemungkinan sistem campuran," tuturnya.