Jalan terjal menggapai keterwakilan perempuan di DPR

Target keterwakilan perempuan hingga 30% di DPR masih belum tercapai.

Ilustrasi anggota DPR RI dari kalangan perempuan. /Foto Antara

Impian keterwakilan perempuan hingga 30% di kursi anggota DPR belum terwujud pada Pemilu 2024. Berbasis hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI caleg perempuan yang mendapatkan kursi DPR baru mencapai 129 orang.

Angka itu setara 22,24% dari total 580 kursi DPR periode 2024-2029. Jika dibandingkan hasil Pileg 2019, keterwakilan perempuan naik tipis. Pada periode 2019-2024, jumlah anggota DPR bergender perempuan mencapai 120 orang atau 20,9% dari total anggota DPR. 

Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati menilai wajar jika target keterwakilan perempuan hingga 30% di DPR tak tercapai. Ia menyebut parpol dan KPU tidak serius mengawal afirmasi kepada perempuan di setiap daerah pemilihan. 

"Ketika di pencalonan saja sidah tidak bisa terpenuhi, maka sudah jelas tidak akan ada peningkatan signifikan untuk keterpilihan parlemen perempuan," ucap Neni kepada Alinea.id, Rabu (29/3).

Riset yang digelar Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) pada November 2023 menunjukkan 17 dari 18 parpol peserta pemilu tak memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan 30% di daftar calon tetap yang dikirimkan ke KPU. Hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyiapkan 30% caleg perempuan di semua dapil pada Pileg 2024.