Kendala rekapitulasi penghitungan suara pemilu untuk DKI Jakarta

Ada keterlambatan dalam proses penghitungan suara Pemilu 2019 untuk Provinsi DKI Jakarta.

Petugas membuka amplop berisi surat suara saat rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019. Antara Foto

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon, mengatakan pihaknya menemui beberapa kendala dalam melakukan proses rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 untuk Provinsi DKI Jakarta.

Kendala tersebut antara lain adanya keterlambatan penghitungan suara karena proses input data yang cukup rumit. Kendala lainnya yakni ada sejumlah kecamatan di Jakarta yang memiliki jumlah TPS cukup banyak. 

“Cengkareng itu ada 1.400-an TPS. Input datanya harus menyesuaikan dengan aturan KPU RI. Jadi, sertifikasi data pemilih A, B, C itu harus disamakan antara DPR dan Presiden. Proses ini agak lama,” kata Betty saat ditemui di Jakarta pada Kamis, (9/5).

Meski ada beberapa kendala, target rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan penghitungan suara oleh KPU Provinsi DKI Jakarta tak berubah. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, proses rekapitulasi akan berlangsung selama empat hari atau sejak 8 sampai 12 Mei 2019.  

“Target kami proses rekapitulasi suara di tingkat provinsi akan selesai dan akan diserahkan ke pusat dalam tiga hari ke depan. Rencananya akan diserahkan ke KPU pada 12-13 Mei 2019,” ucapnya.