KPU persilakan DPR investigasi kematian ratusan petugas KPPS

Usul investigasi kematian para petugas KPPS yang meninggal sebelumnya dicetuskan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Sekitar seratus alumni UI berunjuk rasa menuntut kasus-kasus kematian petugas KPPS diselidiki di depan Gedung Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (7/5). Alinea.id/Robertus Rony Setiawan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mempersilakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membentuk tim investigasi kasus meninggalnya para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) selama pelaksanaan Pemilu 2019.

"Kan memang tidak dilarang. Kalau memang dirasa perlu, siapa yang mau, silakan buat," kata komisioner KPU Ilham Saputra kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (7/5).

Menurut catatan KPU, ada sebanyak 456 petugas KPPS yang meninggal saat dan usai menjalankan tugas. Sebanyak 4.310 petugas KPPS lainnya jatuh sakit. Tak hanya 'prajurit' KPU, puluhan pengawas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun diketahui meninggal usai pemungutan suara. 

Ilham menegaskan, tidak ada konspirasi di balik kematian para petugas KPPS itu. Mayoritas petugas KPPS jatuh sakit dan meninggal karena kelelahan usai menjalankan tugas-tugas kepemiluan. "Kebanyakan dari mereka amat mementingkan proses pemilu daripada kebutuhan makan dan istirahat," kata dia. 

Karena itu, ia berharap publik menyikapi kasus-kasus meninggalnya petugas KPPS dengan bijak. "Tidak perlu ada kecurigaan berlebihan akan penyebab dari mereka meninggal. Lebih baik kita mendoakan," ucapnya.