KPU segera proses pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur dan Sydney

Bawaslu telah merekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia dan pemungutan suara lanjutan Sydney, Australia.

Petugas KPPS luar negeri mengumpulkan kotak suara dalam proses penghitungan suara Pemilu 2019 yang berlangsung di Gedung PWTC Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (17/4) malam. /Antara Foto.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait berbagai masalah dalam pemungutan suara di sejumlah TPS di luar negeri.

"Sekarang sedang on going proses semuanya, sebagaimana rekomendasi Bawaslu kami langsung menindaklanjuti," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4).

Seperti diketahui, Bawaslu telah merekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia dan pemungutan suara lanjutan Sydney, Australia.

Rekomendasi tersebut disampaikan untuk memenuhi hak pilih warga negara Indonesia (WNI) dan menjaga integritas proses penyelenggaraan Pemilu 2019 di kedua daerah perwakilan tersebut.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan, salah satu hambatan terbesar dalam melaksanakan pemungutan suara ulang atau susulan, yakni ketersediaan surat suara. Sebab, ketersediaan surat suara yang ada masih kurang untuk melakukan pemungutan suara ulang maupun susulan.