KPU tegaskan sudah punya indikator persyaratan kesehatan capres-cawapres

KPU akan mengikuti atau menggunakan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa kesehatan.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Foto YouTube KPU

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan, KPU telah sejak lama melakukan koordinasi dengan berbagai macam pihak seperti, Kementerian Kesehatan dan sejumlah dokter yang dianggap ahli dan juga merujuk pada Pemilu 2019, soal indikator yang dapat disimpulkan mampu memenuhi peryaratan calon presiden dan wakil presiden mampu menjalankan tugas pemerintahan untuk lima tahun kedepan.

"Berdasarkan indikator itulah, tim dokter kemudian merumuskan yang diperiksa apa saja, fungsi organ apa? Kemudian metode tesnya seperti apa? Termasuk tes untuk menentukan secara rohani mampu dapat menjalankan tugas sebagai presiden atau wakil presiden," papar dia dalam pernyataannya yang dipantau online, Senin (16/10).

Termasuk juga ukuran tentang pemeriksaan bebas narkoba. Di mana, KPU sudah berkoordinasi dengan institusi yang menangani hal ini, seperti BNN. 

Dengan adanya indikator tersebut, maka jika ada satu atau dua yang oleh tim pemeriksa dinyatakan dapat berpengaruh terhadap kemampuan seseorang menjalankan tugas sebagai presiden/wakil presiden, maka itu akan berpengaruh kepada memenuhi syarat atau tidak memenuhi syaratnya bakal calon presiden/wakil presiden.

"Kami di KPU akan mengikuti atau menggunakan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa tersebut," ucap dia.