KPU tetapkan pemilih tetap Pemilu 192 juta
Jumlah pemilih secara keseluruhan, baik di dalam dan di luar negeri, adalah 192.828.520 pemilih.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap ke-2 (DPTHP-2). Pada rapat pleno tersebut, ditetapkan ada sebanyak 192 juta pemilih tetap untuk Pemilu 2019.
"Jumlah pemilih secara keseluruhan, baik di dalam dan di luar negeri, adalah 192.828.520 pemilih," kata Komisioner KPU Viryan Aziz di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Sabtu (15/12).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 190.770.329 merupakan pemilih dalam negeri, tersebar di 514 kabupaten/kota, 7.201 kecamatan, dan 34 provinsi.
Selain itu, total jumlah tempat pemungutan suara (TPS) ada sebanyak 809.500. Berdasarkan jenis kelamin, pemilih terdiri dari laki-laki 96.271.476 dan perempuan 96.557.044. Sedangkan sebanyak 2.058.191 pemilih luar negeri tersebar di 130 perwakilan RI di seluruh dunia.
"Sudah rampung semua, masukan dari masyarakat, partai politik, dan dukcapil sudah kita tindak lanjuti," kata Viryan.