Mahfud MD minta pers kawal setiap pelanggaran pemilu

Mahfud memandang institusi pers seharusnya menjadi referensi utama bagi pemilih terkait seluruh informasi kepemiluan pada Pemilu 2024.

Menko Polhukam, Mahfud MD, minta pers kawal setiap pelanggaran pemilu. Dokumentasi Polri

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta institusi pers mengawal pelanggaran-pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Sebab, pelanggaran kode etik, administrasi, proses, hingga pidana kerap terjadi.

"Pelanggaran sering kali menjadi bukti awal adanya kecurangan yang harus segera ditangani dan diluruskan agar hasil pemilu sesuai dengan suara rakyat dan tidak kehilangan legitimasi," kata Mahfud yang diwakili Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Janedjri M. Gaffar, dalam seminar "Pers dan Pemilu Serentak 2024" di Jakarta Pusat, Kamis (26/1).

Mahfud menilai, institusi pers berperan memberitakan pelanggaran yang terjadi. "Dan mengawal agar setiap pelanggaran diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku."

Atas peran tersebut, Mahfud memandang perlunya kerja sama antara lembaga-lembaga pers dengan Dewan Pers. Selain itu, kemitraan antara institusi pers dengan penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Menurutnya, ini penting agar partisipasi pemilih dalam pemilu meningkat serta mengedepankan program yang rasional, berintegritas, dan tak diwarnai kecurangan.