Menelusuri rekam jejak kandidat via daring

Informasi mengenai para caleg bisa ditelusuri di PintarMemilih.id, KenaliCaleg, RekamJejak.net, WikiDPR.org, dan JariUngu.com.

Sejumlah pedagang mainan balon berada dekat Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) yang terpasang di bangunan kawasan kota tua Ampenan, Mataram, NTB, Senin (11/2). Foto Antara

Kekhawatiran Pemilu 2019 meloloskan calon anggota legislatif (caleg) yang tidak berkualitas mendorong sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) meluncurkan sejumlah situs dan aplikasi daring untuk mengenalkan para caleg. Dengan platform-platform itu, para pemilih diharapkan tak bakal salah memilih pada pemungutan suara 17 April mendatang. 

"Pemilih itu cenderung tahu kandidat pilpres, tapi kadang luput terhadap calegnya. Apalagi ditambah dengan banyaknya surat suara yang mesti dicoblos, bukan tidak mungkin pemilih itu tak tahu siapa orang dicoblosnya," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Selasa (12/3).

Pada gelaran pemilu kali ini, pencoblosan surat suara untuk pileg dan pilpres digelar serentak. Pemilih akan dihadapkan pada lima jenis surat suara, yakni surat suara untuk pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Merespons peliknya penyelenggaraan Pemilu 2019, ICW meluncurkan situs RekamJejak.net sebagai salah satu upaya mencegah masuknya politisi korup ke Senayan. Di situs itu, Almas mengatakan, terdapat ratusan informasi mengenai rekam jejak kasus-kasus korupsi yang melibatkan para dan jaringan bisnis para caleg. 

"Kami memanfaatkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara alias LHKPN untuk menelusuri jaringan bisnis para caleg. Di dalamnya, ada data soal putusan kasus korupsi dan catatan pengadaan barang dan jasa dan kasus-kasus yang membelit anggota DPR," jelas Almas.