Partai politik rebutan pemilih dari iklan televisi

Pemilu 2004 tercatat sebagai pemilu yang mampu mempertemukan dunia politik dengan dunia pemasaran.

Pedagang mendorong gerobak berisi buah melintas di depan sejumlah bendera partai politik nasional yang dipasang di jembatan Pantee Pirak, Kota Banda Aceh, Sabtu (23/3). /Antara Foto.

Secara sederhana, iklan adalah berita pesanan untuk mendorong atau membujuk khalayak agar tertarik pada apa yang ditawarkan. Bukan hanya barang dan jasa, urusan memengaruhi orang untuk memilih dalam konstelasi pemilu pun mesti beriklan.

Partai politik kerap “menjual diri” melalui aneka medium, seperti spanduk, bendera, media sosial, baliho, dan video di televisi.

Menurut Akhmad Danial di dalam bukunya Iklan Politik TV: Modernisasi Kampanye Politik Pasca Orde Baru (2009), Pemilu 2004 tercatat sebagai pemilu yang mampu mempertemukan dunia politik dengan dunia pemasaran. Saat itu, iklan dan media massa, terutama televisi, menjadi semacam mesin politik baru.

Di ajang Pemilu 2019, beragam konsep iklan dimunculkan 16 partai politik di televisi. Beberapa menampilkan ketua umum mereka, calon wakil presiden, calon anggota legislatif, atau calon presiden yang mereka dukung. Yang lainnya, hanya menampilkan anak-anak muda dengan latar musik mars partai.

Misalnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menampilkan video iklan kegiatan “Konsolidasi Kader PKB 1 kan Indonesia”. Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma’ruf Amin dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar disorot dominan.