Pemerintah 'kantongi' strategi antisipasi kerawanan Pilkada 2020

Namun, berpeluang menggunakan IKP yang dirilis Bawaslu.

Warga melintasi mural bertema Pilkada 2020 di Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jateng, Selasa (10/12/2019). Foto Antara/Maulana Surya

Pemerintah mengklaim, sudah memiliki strategi mengantisipasi masalah di wilayah rawan kala Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, enggan membocorkannya.

"Kalau antisipasi diceritakan kepada Anda, bocor lagi. Diberitakan, kan, bukan strategi namanya. Kalau diberitahu semua. Pokoknya, kita sudah tahu," ucapnya di kantornya, Jakarta, Selasa (25/2).

Pilkada 2020 bakal digelar di 270 daerah. Mencakup sembilan pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub), 37 pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwali), serta 224 pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup).

Meski demikian, Mahfud menyatakan, pemerintah berpeluang memakai data milik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pangkalnya, lembaga yang dipimpin Abhan tersebut telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2020.

"Itu hal yang rutin saja. Memetakan kerawanan. Dan yang dari Bawaslu, terima kasih. Nanti kita jadikan bahan pertimbangan," tuturnya.