sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah 'kantongi' strategi antisipasi kerawanan Pilkada 2020

Namun, berpeluang menggunakan IKP yang dirilis Bawaslu.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 25 Feb 2020 23:13 WIB
Pemerintah 'kantongi' strategi antisipasi kerawanan Pilkada 2020

Pemerintah mengklaim, sudah memiliki strategi mengantisipasi masalah di wilayah rawan kala Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, enggan membocorkannya.

"Kalau antisipasi diceritakan kepada Anda, bocor lagi. Diberitakan, kan, bukan strategi namanya. Kalau diberitahu semua. Pokoknya, kita sudah tahu," ucapnya di kantornya, Jakarta, Selasa (25/2).

Pilkada 2020 bakal digelar di 270 daerah. Mencakup sembilan pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub), 37 pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwali), serta 224 pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup).

Meski demikian, Mahfud menyatakan, pemerintah berpeluang memakai data milik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pangkalnya, lembaga yang dipimpin Abhan tersebut telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2020.

"Itu hal yang rutin saja. Memetakan kerawanan. Dan yang dari Bawaslu, terima kasih. Nanti kita jadikan bahan pertimbangan," tuturnya.

Berdasarkan data Bawaslu, skor IKP 2020 di 15 kabupaten/kota tinggi. Perinciannya: Kabupaten Manokwari 80,89%, Kabupaten Mamuju 78,01%, Kota Makassar 74,94%, Kabupaten Lombok Tengah 73,25%, dan Kabupaten Waringin Timur 72,48%.

Lalu, Kabupaten Kepulauan Sula 71,45%, Kabupaten Mamuju Tengah 71,02%, Kota Sungai Penuh 70,63%, Kabupaten Minahasa Utara 70,62%, Kabupaten Pasang Kayu 70,20%, Kota Tomohon 66,89%, Kota Ternate 66,25%, Kabupaten Serang 66,04%, Kabupaten Kendal 65,33%, dan Kabupaten Sambas 64,53%.

Untuk provinsi, skor IKP 2020 tertinggi di Sulawesi Utara dengan persentase 86,42%. Setelahnya, Sulawesi Tengah 81,05%, Sumatra Barat 80,86%, Jambi 73,69%, Bengkulu 72,08%, Kalimantan Tengah 70,08%, Kalimantan Selatan 69,70%, Kepulauan Riau 67,43%, dan Kalimantan Utara 62,87%.

Sponsored

Dalam mengukur IKP 2020, Bawaslu menggunakan standar kualifikasi rendah, sedang, dan tinggi di daerah penyelenggara pilkada. Ada beberapa potensi yang dapat mengganggu atau menghambat proses pemilihan secara demokratis.

"Baik konteks sosial dan politik, keamanan, bebas dan adil penyelenggaraannya, lalu terkait kontestasi. Bagaimana peserta dan parpolnya," kata Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, beberapa saat lalu.

Setelah merilis IKP tersebut, dirinya berharap, seluruh pihak "bergandengan tangan". Agar kerawanan tidak terjadi di 2020," tutupnya.

Berita Lainnya
×
tekid