Penangkapan serangan fajar dari caleg Gerindra di berbagai daerah

Penangkapan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) uang serangan fajar caleg Partai Gerindra di berbagai daerah di Indonesia.

Tim Gakkumdu Pekanbaru menangkap empat orang dalam kasus dugaan 'serangan fajar' yang salah satunya adalah caleg DPR RI dari partai Gerindra Dapil Riau II di salah satu hotel di Pekanbaru dengan barang bukti uang senilai Rp506 juta. / Antara Foto

Penangkapan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) uang serangan fajar caleg Partai Gerindra di berbagai daerah di Indonesia.

Dari Batam, dua calon anggota legislatif dari Partai Gerindra berinisial NN dan AS, diduga membagi-bagikan uang kepada warga masing-masing Rp200.000 dan Rp400.000 per suara. Keduanya adalah Caleg untuk DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Ke Sumatera Utara, Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Hariro Harahap, bersama 12 orang lainnya terjaring OTT politik uang pada masa tenang, Senin (15/4). Barang bukti ditemukan uang dalam sejumlah amplop berisi Rp150.000, Rp200.000, dan Rp300.000.

Masih di Sumatera Utara, Polres Nias bersama Bawaslu Kota Gunungsitoli, melakukan OTT terhadap DG alias Ama Wahyu. Dia adalah caleg DPRD Provinsi Sumut daerah pemilihan 8 nomor urut 5 dari Gerindra.

Polisi dan Bawaslu Kota Gunungsitoli melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan MH dan KT saat melintas di Jalan Sisingamangaraja, Kota Gunungsitoli, Selasa sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.