Penghitungan suara paling rawan kecurangan

Waktu yang mepet dan beban kerja dalam menghitung suara dikhawatirkan membuka celah kecurangan.

Pekerja menyusun kardus berisikan kertas suara dari truk setibanya di kantor Komisi Pemilihan Independen (KIP) Lhokseumawe, Aceh, Rabu (20/2). Foto Antara

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memetakan sejumlah potensi kecurangan yang mungkin terjadi pada gelaran Pemilu 2019. Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, kecurangan paling rawan terjadi pada proses penghitungan suara. 

"Kunci kerawanan itu ada pada tahap penghitungan suara. Apalagi, dibutuhkan 11 menit rata-rata per orang," ujar Tjahjo di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (25/2).

Sesuai ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU), penghitungan suara bakal digelar pada hari pemungutan suara. Penghitungan suara diawali hitung suara untuk pemilihan presiden (pilpres), dilanjutkan pileg untuk DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

"Kemudian per TPS (tempat pemungutan suara) apa bisa selesai pada pukul 24.00," tutur Tjahjo. 

Terkait daerah yang masuk kategori rawan kecurangan, Tjahjo mengatakan, peta kerawanan Kemendagri masih identik dengan yang dibikin oleh TNI-Polri. Papua masih menjadi daerah paling rawan pelanggaran dan konflik pemilu. "Karena Papua masih menggunakan sistem noken, juga kondisi geografisnya," imbuhnya.