Rincian dana kampanye Jokowi yang capai lebih dari Rp600 miliar

Dana kampanye Jokowi paling banyak disumbang dari kelompok.

Sejumlah pendukung mengamati orasi calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo saat berkampanye di Gelanggang Olah Raga (GOR) Ciracas, Jakarta Timur. Antara Foto

Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin telah melaporkan dana kampanye pemilihan umum atau Pemilu 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam laporan tersebut, tertera dana kampanye pasangan calon nomor urut 01 itu mencapai lebih dari Rp600 miliar atau lebih tepatnya Rp606.784.634.772.

Bendahara TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan dana kampanye pemilu sebesar itu berasal dari berbagai sumber. Ada dari partai politik, kelompok, pengusaha dan perseorangan. Sementara kandidat Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, kata Sakti, tak mengeluarkan uang sepeser pun. 

“Dalam kaitannya soal dana kampanye, paslon capres-cawapres 01 justru tak menyumbang dana,” kata Sakti saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta pada Kamis (2/5).

Dana kampanye Jokowi-Ma’ruf sebesar lebih dari Rp606 miliar itu, kata Sakti, bersumber dari partai politik lebih dari Rp79 miliar, tepatnya Rp79.735.669.000. Kemudian, sumbangan 17 penyumbang atas nama kelompok sebesar Rp251 miliar. Kemudian sumbangan dari 40 perusahaan senilai Rp253 miliar. Terakhir sumbangan dari individu yang jumlahnya ada 252 orang sebesar lebih dari Rp21 miliar atau tepatnya Rp21.868.477.794.

Selain melaporkan penerimaan dana kampanye, TKN Jokowi-Ma’ruf juga melaporkan jumlah pengeluaran dana kampanye. Pengeluaran mencapai Rp601 miliar atau tepatnya Rp601.355.468.300. Pengeluaran terbanyak ada di biaya operasional sebesar Rp597.923.538.119.