sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rincian dana kampanye Jokowi yang capai lebih dari Rp600 miliar

Dana kampanye Jokowi paling banyak disumbang dari kelompok.

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Kamis, 02 Mei 2019 19:31 WIB
Rincian dana kampanye Jokowi yang capai lebih dari Rp600 miliar

Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin telah melaporkan dana kampanye pemilihan umum atau Pemilu 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam laporan tersebut, tertera dana kampanye pasangan calon nomor urut 01 itu mencapai lebih dari Rp600 miliar atau lebih tepatnya Rp606.784.634.772.

Bendahara TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan dana kampanye pemilu sebesar itu berasal dari berbagai sumber. Ada dari partai politik, kelompok, pengusaha dan perseorangan. Sementara kandidat Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, kata Sakti, tak mengeluarkan uang sepeser pun. 

“Dalam kaitannya soal dana kampanye, paslon capres-cawapres 01 justru tak menyumbang dana,” kata Sakti saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta pada Kamis (2/5).

Dana kampanye Jokowi-Ma’ruf sebesar lebih dari Rp606 miliar itu, kata Sakti, bersumber dari partai politik lebih dari Rp79 miliar, tepatnya Rp79.735.669.000. Kemudian, sumbangan 17 penyumbang atas nama kelompok sebesar Rp251 miliar. Kemudian sumbangan dari 40 perusahaan senilai Rp253 miliar. Terakhir sumbangan dari individu yang jumlahnya ada 252 orang sebesar lebih dari Rp21 miliar atau tepatnya Rp21.868.477.794.

Selain melaporkan penerimaan dana kampanye, TKN Jokowi-Ma’ruf juga melaporkan jumlah pengeluaran dana kampanye. Pengeluaran mencapai Rp601 miliar atau tepatnya Rp601.355.468.300. Pengeluaran terbanyak ada di biaya operasional sebesar Rp597.923.538.119.

Adapun saat ini saldo yang masih tersisa sebesar Rp1.646.467.006. Tak hanya uang, dana kampanye Jokowi-Ma’ruf ada yang berbentuk aset barang senilai Rp3.782.699.170. 

Selain TKN Jokowi-Ma’ruf, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga melaporkan dana kampanye Pemilu 2019. Berdasarkan laporan, tercatat dana kampanye pasacangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 itu sebesar Rp213,2 miliar. Sedangkan dana yang terpakai sebanyak Rp211,5 miliar.

“Total penerimaan selama kampanye berlangsung sejumlah Rp213,2 miliar dan pengeluaran Rp211,5 miliar,” kata Bendahara BPN Prabowo-Sandi, Thomas Djiwandono. 

Sponsored

Dari sisi penerimaan, kata Thomas, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memberikan sumbangan terbesar, senilai Rp192,5 miliar. Dari jumlah itu, Sandiaga menyumbang sekitar 55% atau Rp105,875 miliar. Sedangkan sisanya 45% atau Rp86,625 miliar berasal dari Prabowo Subianto.

Selain dari keduanya, kata Thomas, ada penerimaan dana kampanye yang berasal dari masyarakat sebesar Rp9,3 miliar, sumbangan dari kelompok Rp1,1 miliar, dan dari partai politik Rp4,8 miliar.

Dari sisi pengeluaran, Thomas menambahkan, dana terbesar yang terpakai untuk bahan kampanye sebanyak Rp60,8 miliar, pertemuan tatap muka Rp21 miliar, pembuatan desain alat peraga kampanye Rp8,8 miliar, dan rapat umum Rp33,7 miliar.

Berita Lainnya
×
tekid