Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua bukanlah penghambat pendidikan, melainkan jalan pembuka bagi pemerataan akses dan peningkatan kualitas SDM.
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bahtra, menegaskan kehadiran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua bukanlah penghambat pendidikan, melainkan jalan pembuka bagi pemerataan akses dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tanah Papua. Menurutnya, salah satu tujuan utama dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) adalah untuk memberikan kesempatan kepada putra-putri Papua mengenyam pendidikan hingga ke luar negeri.
“Dana Otsus itu memang salah satunya ditujukan untuk beasiswa bagi anak-anak Papua, tidak hanya untuk sekolah di dalam negeri, tapi juga bisa sampai ke luar negeri,” ujar Bahtra dalam keterangan resminya, Minggu (4/5).
“Dan ketika mereka selesai, mereka harus pulang membangun daerah. Ini investasi jangka panjang.”
Pernyataan ini datang seiring dengan terus bergulirnya proses pembangunan di empat provinsi baru hasil pemekaran Papua, yakni Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Secara de jure, Provinsi Papua Barat Daya dibentuk pada 8 Desember 2022 dan menjadi bagian dari strategi pemerataan pembangunan nasional melalui pendekatan kultural, geografis, dan afirmatif.
Bahtra menekankan pemekaran wilayah di Papua bukan sekadar keputusan administratif, tetapi sebuah langkah strategis untuk memaksimalkan pelayanan publik, memperkuat infrastruktur, dan menjamin pemerataan pendidikan serta kesehatan.