Pentingnya ketegasan dalam menindak berbagai dugaan kecurangan pada proses SPMB.
Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), My Esti Wijayanti, menegaskan pentingnya ketegasan dalam menindak berbagai dugaan kecurangan pada proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Ia juga meminta para pejabat publik memberi contoh baik dengan tidak memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi atau keluarga.
“Terhadap kecurangan yang mungkin timbul harus ada ketegasan di dalam menyikapi. Pejabat juga perlu memberi contoh untuk tidak melakukan pembelian kursi dan jangan meminta jatah kursi bagi saudara maupun kerabatnya,” ujar Esti, dalam keterangan, dikutip Minggu (22/6).
SPMB yang menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saat ini menggunakan indikator seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Namun, prosesnya masih menimbulkan polemik di masyarakat. Sejumlah orang tua di berbagai daerah menyampaikan kekecewaan karena anaknya tidak lolos seleksi, meskipun lokasi rumah dekat dengan sekolah tujuan.
Laporan terkait dugaan manipulasi data domisili kembali mencuat, di antaranya di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar. Modus yang dilaporkan termasuk perpindahan domisili mendadak hingga pemalsuan kartu keluarga (KK).
Selain itu, dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses SPMB juga mencuat. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan temuan dari Tim Siber Pungli yang mengindikasikan adanya praktik jual beli kursi di empat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan kisaran biaya Rp5 juta hingga Rp8 juta. Ombudsman pun menerima lebih dari 100 laporan terkait pungli, termasuk pungli berkedok biaya komite sekolah.