close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Ketua Komisi X DPR, My Esti Wijayati. Foto Instagram @my.estiwijayati.
icon caption
Wakil Ketua Komisi X DPR, My Esti Wijayati. Foto Instagram @my.estiwijayati.
Peristiwa
Minggu, 22 Juni 2025 18:08

DPR dorong tindak tegas kecurangan SPMB 2025

Pentingnya ketegasan dalam menindak berbagai dugaan kecurangan pada proses SPMB.
swipe

Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), My Esti Wijayanti, menegaskan pentingnya ketegasan dalam menindak berbagai dugaan kecurangan pada proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Ia juga meminta para pejabat publik memberi contoh baik dengan tidak memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi atau keluarga.

“Terhadap kecurangan yang mungkin timbul harus ada ketegasan di dalam menyikapi. Pejabat juga perlu memberi contoh untuk tidak melakukan pembelian kursi dan jangan meminta jatah kursi bagi saudara maupun kerabatnya,” ujar Esti, dalam keterangan, dikutip Minggu (22/6).

SPMB yang menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saat ini menggunakan indikator seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Namun, prosesnya masih menimbulkan polemik di masyarakat. Sejumlah orang tua di berbagai daerah menyampaikan kekecewaan karena anaknya tidak lolos seleksi, meskipun lokasi rumah dekat dengan sekolah tujuan.

Laporan terkait dugaan manipulasi data domisili kembali mencuat, di antaranya di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar. Modus yang dilaporkan termasuk perpindahan domisili mendadak hingga pemalsuan kartu keluarga (KK).

Selain itu, dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses SPMB juga mencuat. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan temuan dari Tim Siber Pungli yang mengindikasikan adanya praktik jual beli kursi di empat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan kisaran biaya Rp5 juta hingga Rp8 juta. Ombudsman pun menerima lebih dari 100 laporan terkait pungli, termasuk pungli berkedok biaya komite sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Esti menekankan praktik-praktik tersebut mencederai prinsip keadilan dalam pendidikan.

“Praktik pungli dan manipulasi data harus ditindak tegas. Pendidikan adalah hak setiap anak, bukan ajang spekulasi yang mengorbankan masa depan mereka,” tegas legislator dari Daerah Istimewa Yogyakarta itu.

Esti menambahkan, sistem SPMB saat ini merupakan hasil evaluasi dari PPDB sebelumnya, sehingga seharusnya sudah lebih baik dari tahun ke tahun. Namun, ia mengakui masih ada tantangan dalam pelaksanaan di lapangan, mulai dari masalah teknologi hingga infrastruktur.

“Masih banyak orang tua yang kesulitan akses teknologi, begitu juga server sekolah yang belum sesuai dengan kapasitas kebutuhan. Ini perlu jadi perhatian,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong peran aktif pihak sekolah dalam mendampingi orang tua murid, terutama yang belum akrab dengan teknologi. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman sistem oleh kepala sekolah agar dapat memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat.

“Sekolah harus sigap bantu orang tua yang kurang paham sistem, dan kepala sekolah harus bisa menjelaskan dengan jelas dan akurat,” ujarnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan