Kebijakan WFA harus diuji terlebih dahulu sebelum diterapkan secara luas.
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Aria Bima, menyambut positif kebijakan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari adaptasi kerja di era digital. Menurutnya, ini merupakan terobosan progresif yang dapat mendorong efisiensi birokrasi jika dirancang dan diawasi dengan baik.
“Ide dasarnya sangat progresif. Tapi implementasinya tidak boleh serampangan,” ujar Aria Bima di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/6).
Ia menekankan kebijakan ini harus diuji terlebih dahulu sebelum diterapkan secara luas, dengan mempertimbangkan kesiapan teknologi, koordinasi kerja, serta kompetensi ASN.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengusulkan agar pemerintah melakukan uji coba melalui pilot project di daerah yang telah memiliki infrastruktur digital yang kuat, seperti DKI Jakarta atau Jawa Barat. Ia juga mendorong pelatihan standar bagi ASN agar benar-benar siap menjalankan sistem kerja berbasis digital.
“Jangan sampai ASN hanya bisa pakai Zoom, tapi kesulitan saat harus menjalankan sistem kerja yang lebih kompleks. Perlu ada pelatihan minimal agar standar pelayanan tetap terjaga,” katanya.