Peristiwa

DPR kecam serangan Israel ke RS Indonesia di Gaza

Serangan Israel terhadap rumah sakit Indonesia di Gaza merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional.

Senin, 09 Juni 2025 08:39

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sukamta, mengecam keras serangan militer Israel terhadap rumah sakit Indonesia (RSI) di Beit Lahiya, Gaza Utara. Ia menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan bentuk pelecehan terhadap simbol kemanusiaan serta kedaulatan bangsa Indonesia.

“Penyerangan terhadap rumah sakit Indonesia bukan hanya tindakan keji yang melanggar prinsip-prinsip hukum humaniter internasional, tetapi juga bentuk pelecehan terhadap negara kita,” kata Sukamta di Jakarta, belum lama ini.

RSI merupakan fasilitas medis sipil yang dibangun dari donasi rakyat Indonesia melalui MER-C. Rumah sakit ini telah menjadi simbol solidaritas kemanusiaan Indonesia bagi rakyat Palestina. Penyerangan terhadapnya dinilai mencederai prinsip universal kemanusiaan.

Pada Senin (2/6), pasukan Israel dilaporkan mengusir paksa staf medis dan pasien, termasuk pasien kritis dan anak-anak di ruang perawatan intensif atau ICU, serta menghancurkan infrastruktur vital RSI seperti pembangkit listrik, akses air, dan pasokan oksigen medis.

“Bangunan ini berdiri membawa nama dan kehormatan bangsa. Maka, Israel harus bertanggung jawab di hadapan hukum internasional,” tegas Sukamta.

Immanuel Christian Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait